Muhasabah | Waktu mu akan berlalu









Read More

Memorial | yang bernyawa akan menemui ajal

Sahabat kang ahya 

Segala sesuatu yang kita miliki akan berakhir, semua hakikat nya adalah titipan ada kala nya mati-matian kita mendapatkan sebuah rizki berupa harta yang akan kita tinggalkan kadang manipulasi, tipu muslihat, dzalim terhadap orang lain, bermaksiat kepada Allah azzawajalla. Semoga kita termasuk muslim yang dijaga untuk berada dijalur yang sholeh dan diridhoi Allah azzawajalla.

Ini sebuah kisah sahabat kang ahya, kami berjalan bersama, berjualan bersama, sedih bersama, kumpul menanti konsumen bersama namun kini sudah berlalu. Beliau mendahului kami menemui Rabb kami, semoga dikumpulkan berasama orang orang yang sholeh


Ini ada lah gambaran bagaiamana dunia akan kita tinggalkan, semoga menjadi nasehat untuk muhasabah diri. Mempersiapkan hidup yang abadi


Cerita sore ngalur ngidul bagi tips tips ala ala

Jalan bareng ke grogot

Kami mengadakan perjalanab dalam urusan dunia sebelum nya dan sekaligus dalam lingkup perjalanan besar menuju tuhan kami yang menciptakan kami, selamat jalan Jang Iwan

Kami juga sedang mempersiapkan Bekal perjalanan menuju Tuhan kami Allah Rabbal alamin.
 Terimakasih atas nasehat perjalanan kehidupan nya

Read More

Amalan Hati | IHSAN | HAKIKAT



Amalan yang berhubungan dengan amalan hati 


أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ .رواه البخاري عن أبى هريرة، و مسلم عن أبى هريرة و عن عمر رضي الله عنهما 


(Ihsan ialah) apabila engkau beribadah kepada Allâh seakan-akan engkau melihatNya. Maka apabila engkau tidak melihatNya, maka sesungguhnya Allâh melihatmu.[HR. Al-Bukhâri dari Abu Hurairah dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma dan Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu].


1. Muroqobah 


Meyakini  bahwa Allah mengawasi segala gerak gerik lahir dan batin 


Murâqabah ini merupakan hasil dari pengetahuan seseorang yang dengannya dia meyakini bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mengawasi, melihat, mendengar dan mengetahui semua sepak terjangnya setiap saat, setiap tarikan nafas dan setiap kejapan mata. ( Madarijis Shalihin : Ibnu Qoyyim ) 


وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ  


Dan ketahuilah sesungguhnya Allâh Maha mengetahui apa yang tersembunyi di dalam dirimu, maka berhati-hatilah. [Al-Baqarah/2:235] 


Al-Hâfizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini, bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengancam para laki-laki yang mempunyai maksud buruk dalam urusan wanita. Sebaliknya Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberikan petunjuk agar yang disembunyikan di dalam hati hanyalah kebaikan dan bukan keburukan 

وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا 

Dan Allâh Maha mengawasi segala sesuatu. [Al-Ahzâb/33:52] 


وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ 

Allâh menyertai kalian dimanapun kalian berada.[Al-Hadîd/57:4]


أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَىٰ 

Tidak tahukah ia (Abu lahab) bahwa Allâh melihatnya. [Al-‘Alaq/96:14] 

فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا 

Sesungguhnya engkau senantiasa berada dalam pengawasan mata Kami. [Ath-Thûr/52: 48] 


يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ 

AllâhMaha mengetahui mata yang berkhianat dan Maha mengetahui apa yang disembunyikan  oleh dada. [Ghâfir/40:19] 

=> Muroqobah ibarat CCTV kehidupan 

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan, semakin kuat murâqabah seseorang, maka akan semakin menimbulkan rasa malu, rasa tenang, rasa cinta, tunduk, khusyu’, takut dan pengharapan yang besar kepada Allâh.Ini tidak akan diperoleh jika tidak ada muraqabah, rasa selalu diawasi oleh Allâh Azza wa Jalla 

=> Pendidikan anak usia dini 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ:  ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ ، 


Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allâh.’ ( HR. Bukhori, muslim dan lain nya )



2. Musyahadah 


=> Maqom Musyahadah adalah beribadah seakan akan melihat Allah azzawajalla yakni melihat Nama dan sifat Allah serta pengaruh nya. Bukan melihat zat Allah secara langsung sebagaimana pemahaman sufisme. 


=> Maksudnya, hanya ia merasakan hadirnya Allah, seolah-olah atau seakan-akan Allah itu berhadap-hadapan dengannya. 


اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا وَّالَّذِيْنَ هُمْ مُّحْسِنُوْنَ 

Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan yang berbuat kebaikan. ( QS. Anahl : 128 )


وَلِلَّهِ ٱلْمَشْرِقُ وَٱلْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا۟ فَثَمَّ وَجْهُ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ 

Artinya : Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmatNya) lagi Maha Mengetahui. (QS Albaqarah ayat 115) 

Sebagaimana dijelaskan Imam al-Qusyairiyah: “Barangsiapa menghiasi dirinya dengan mujahadah niscaya Allah memperbaiki hatinya dengan musyahadah 


Dampak positif Musyahadah

a. Tenang dan tumaninah karena menyakini Allah bersama nya

b. Ketaatan pada Allah semakin meningkat

c. Hati nya peka terhadap keagungan Allah 

وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” ( HR. Bukhori muslim ) 


c. Mahabbah / Marifat kepada Allah 


Apapin yang dilakukan tidak lain semua nya apa apa yang mendatangkan cinta kepada Allah baik perkara yang baik dan perkara yang buruk, senang dan duka 


Ini seperti dalam hadits qudsi: 


وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيهِ ، وَمَا يَزالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أحْبَبْتُهُ ، كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ ، ويَدَهُ الَّتي يَبْطِشُ بِهَا ، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإنْ سَألَنِي أعْطَيْتُهُ ، وَلَئِن اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ 


Dan tidaklah seorang hamba mendekat kepada-Ku; yang lebih aku cintai daripada apa-apa yang telah Aku fardhukan kepadanya. Hamba-Ku terus-menerus mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku pun mencintainya. Bila Aku telah mencintainya, maka Aku pun menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia pakai untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan menjadi kakinya yang ia pakai untuk berjalan. Bila ia meminta kepada-Ku, Aku pun pasti memberinya. Dan bila ia meminta perlindungan kepada-Ku, Aku pun pasti akan melindunginya.” ( HR. Bukhori ) 


Sifat orang yang sudah maqom mahabbah 


1. Membaca Alquran dgn merenungi dan memahami makna

2. Mendekatkan diri dengan amalan sunnah setelah yang wajib

3. Selalu ingat Allah setiap keadaan hati, lisan dan amal

4.  Mendahulukan kepentingan kecintaan Allah dari pada diri dan hawa nafsu nya

5. Mengenal, merenungi memgenal kebesaran sifat dan nama Allah

6. Hadir hati seluruh nya saat berada dalam ketaan

7. Memyendiri bersama Allah saat sepertiga malam

8. Memerhatikan segala nikmat yang ada dari Allah yg Raman dan rahim

9. Berkupul dengan Orang orang shaleh

10. Menjauhi adab tidak baik kepada Allah dan kekasih Allah

Read More

Mulia bersama Alquran




 إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ يَرۡجُونَ تِجَٰرَةٗ لَّن تَبُورَ ٢٩ لِيُوَفِّيَهُمۡ أُجُورَهُمۡ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّهُۥ غَفُورٞ شَكُورٞ ٣٠}[فاطر: 29- 30] 


Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,  agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya.Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. [Fathir/35:29-30] 


Bulan Quran 


Membaca al-Qur`an terbagi dua. 


1. membaca secara hukum, membenarkan beritanya dan melaksanakan hukumnya, hal itu dengan cara melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya. 


2.  Membaca secara lafazh yaitu membacanya. Banyak sekali nash yang menunjukkan keutamaannya. 


a.  Menjadi seutama manusia 


ﺧَﻴْﺮُﻛُﻢْ ﻣَﻦْ ﺗَﻌَﻠَّﻢَ ﺍْﻟﻘُﺮْﺁﻥَ ﻭَﻋَﻠَّﻤَﻪُ » [ أخرجه البخاري  


“Sebaik-baik kamu adalah yang mempelajari dan mengajarkan al-Qur`an. 


b. Tertatih dalam membaca Alquran hasanah 


الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ)) [ أخرجه مسلم ] 


“Orang yang pandai membaca al-Qur`an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti, dan orang yang membaca al-Qur`an dan ia terbata-bata padanya serta merasa berat atasnya, untuknya dua pahala. 


مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ)) [ أخرجه الترمذي ] 


“Barangsiapa yang membaca satu huruf al-Qur`an maka baginya satu kebaikan dan satu kebaikan dibalas sepuluh kebaikan, aku tidak mengatakan  satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.’


c.  Menjadikan Harum dan mulia 


مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الأُتْرُجَّةِ؛ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ, وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ؛ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ)) [ أخرجه البخاري 


Perumpamaan orang beriman yang membaca al-Qur`an adalah seperti buah utrujjah, rasanya enak dan aromanya wangi. Dan perumpamaan orang beriman yang tidak membaca al-Qur`an adalah bagaikan buah kurma, tidak ada aromanya dan rasanya manis 


d.  Mempelajari dan membacanya setara berqurban 


أَفَلاَ يَغْدُو أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَعْلَمَ أَوْ يَقْرَأَ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ وَثَلاَثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثٍ وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ الإِبِلِ)) [ أخرجه مسلم ] 


“Tidaklah seseorang darimu pergi ke masjid, lalu ia mempelajari atau membaca dua ayat dari al-Qur`an, lebih baik baginya daripada dua ekor unta, tiga ayat lebih baik dari pada tiga unta, empat ayat lebih baik baginya dari pada empat ekor unta, dan dari jumlahnya dari unta.[ 


=> Nasehat syeh palestina buat indonesia jangan menjadi palstina ke 2 


e.  Menjadi syafaat 


اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ)) [ أخرجه مسلم 


Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia datang pada hari kiamat memberi syafaat kepada pembacanya.”[ 


f. Menghilangkan segala kesusahan dan kepenatan kehidupan 

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ يَرۡجُونَ تِجَٰرَةٗ لَّن تَبُورَ ٢٩ لِيُوَفِّيَهُمۡ أُجُورَهُمۡ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّهُۥ غَفُورٞ شَكُورٞ ٣٠}[فاطر: 29- 30] 


Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,  agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya.Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. [Fathir/35:29-30]


Doa ketika gundah gulana dengan memohon didekatkan dengan Alquran

اللهم إني عبدك وابن عبدك وابن أمتك ناصيتي بيدك ماض في حكمك عدل في قضاؤك ، أسألك بكل اسم هو لك سميت به نفسك أو أنزلته في كتابك أو علمته أحدا من خلقك أو استأثرت به في علم الغيب عندك أن تجعل القرآن ربيع قلبي و نور صدري وجلاء حزني وذهاب همي



Read More

Dijual Tanah km 30 Balikpapan Samboja


Dijual Tanah Km 30 Samboja

Lokasi persis samping Batalyon Kaveleri 13 Samboja dari jalan Raya Balikpapan Samarinda hanya 1 KM saja.

Luas Tanah 22.380 M² dengan legalitas SHM 


Lokasi Tanah strategis :

1. Tidak jauh dari pemukiman 

2. Akes Jalan Lebar dan Cor

3. Tanah Datar Landai

4. Dekat Sekolahan 

5. Dekat Pasar Tradisional

6. Tanah Subur 

7. Dekat dengan jalan besar Balikpapan Samarinda sekitar 1 Km 


Lokasi Tanah yang strategis bisa di manfaatkan 

a. Wisata Perkebunan atau Pertanian

b. Gudang dan Workshop

c. Asset investasi area pengembangan Ibu Kota Negata

d. Untuk bisnis property kavlingan

e. Dijadikan Property portopolio again 



Spesial penawaran harga 125 ribu / Meter 


Untuk informasi dan Cek lokasi hubungi kami

Telp / WA : 0853-8659-9836



#propertysamboja #ibukotanegara #ikn #tanahikn #balikpapan #kaltim #balikpapan #realastate #jualtanah #tanahdijual #property #kebun #propertybalikpapan #jakarta 


Read More

Dzikir dengan Alat Bantu Tasbih

 DZIKIR DENGAN ALAT TASBIH 


a. Hukum awal menghitung tasbih menggunakan jari jemari 

Dari Yusairah seorang wanita Muhajirah, dia berkata, 

قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ وَاعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَة 

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami, “Hendaknya kalian bertasbih (ucapkan subhanallah), bertahlil (ucapkan laa ilaha illallah), dan bertaqdis (menyucikan Allah), dan hitunglah dengan ujung jari-jemari kalian karena itu semua akan ditanya dan diajak bicara (pada hari kiamat), janganlah kalian lalai yang membuat kalian lupa dengan rahmat Allah.” (HR. Tirmidzi, no. 3583 dan Abu Daud, no. 1501 dari hadits Hani bin ‘Utsman dan dishahihkan oleh Imam Adz-Dzahabi. Sanad hadits ini dikatakan hasan oleh Al-Hafizh Abu Thahir) 

b. Bertasbih dengan alat tasbih atau alat hitung lain nya 

وَعَنْ سَعْدٍ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، عَلَى امْرَأَةٍ وَبَيْنَ يَدَيْهَا نَوىً – أَوْ حَصَىً – تُسَبِّحُ بِهِ فَقَالَ : (( أُخْبِرُكِ بِمَا هُوَ أيْسَرُ عَلَيْكِ مِنْ هَذَا – أَوْ أفْضَلُ – )) فَقَالَ : (( سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي السَّمَاءِ ، وَسُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي الأَرْضِ ، وَسُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ مَا بَيْنَ ذَلِكَ ، وَسُبحَانَ اللهِ عَدَدَ مَا هُوَ خَالِقٌ ، وَاللهُ أَكْبَرُ مِثْلَ ذَلِكَ ، وَالحَمْدُ للهِ مِثْلَ ذَلِكَ ؛ وَلاَ إلَهَ إِلاَّ اللهُ مِثْلَ ذَلِكَ ، وَلاَ حَولَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ مِثْلَ ذَلِكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) . 

Dari Sa’ad bin Abu Waqqash radhiyallahu ‘anhu bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempat seorang wanita dan di hadapannya ada beberapa biji atau beberapa kerikil yang digunakan untuk menghitung tasbihnya. Beliau pun bersabda, “Tidakkah engkau suka kalau aku beritahukan padamu tentang sesuatu yang lebih mudah untukmu daripada ini—atau lebih utama–?” Selanjutnya beliau bersabda, “Yaitu Mahasuci Allah sebanyak hitungan yang diciptakan oleh-Nya di langit. Mahasuci Allah sebanyak hitungan yang diciptakan oleh-Nya di bumi. Mahasuci Allah sebanyak hitungan yang ada di antara langit dan bumi. Mahasuci Allah sebanyak ciptaan-Nya Yang Dia ciptakan. Allah Mahabesar seperti itu, segala puji hanya bagi Allah seperti itu, tiada Ilah kecuali Allah seperti itu, dan tiada daya serta tiada kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah seperti itu pula.” (HR. Tirmidzi, ia menyatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3568 dan Abu Daud, no. 1500. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini dha’if dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:463] 


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membagi hukum tasbih sebagai berikut: 

1- Jika ada kebutuhan untuk menggunakan biji tasbih, maka dibolehkan. 

2- Jika untuk memamerkan amalan dan agar disebut orang yang  rajin dzikir dengan memamerkan biji tasbih sambil mengalungkan atau memakai gelang di tangan, maka seperti itu diharamkan dan termasuk dalam perbuatan riya’. 


Catatan : 


1.  berdzikir menggunakan tasbih merupakan cara yang tidak disukai generasi salaf, berdasarkan Atsar berikut : 

- Atsar Aisyah, yaitu ketika melihat seorang wanita dari Bani Kulaib yang menghitung dzikirnya dengan bijian. Aisyah berkata,”Mana jarimu?” 

- Atsar Abdullah bin Mas’ud, dari Ibrahim berkata: 

كَانَ عَبْدُ اللهِ يَكْرَهُ العَدَّ وَيَقُوْلُ أَيَمُنُّ عَلَى اللهِ حَسَنَاتِهِ 

Abdullah bin Mas’ud membenci hitungan (dengan tasbih) dan berkata,”Apakah mereka menyebut-nyebut kebaikannya di hadaan Allah 

2. Berzikir dengan tasbih ulama banjàr menekan lebih kepada tadabur makna dzikir sehingga fokus nya bukan pada jumlah 

3. Lebih utama menggunakan jari dari pada alat karena Rasul dan Sahabat lebih menekan kepada hal demikian, hadits riwayat menggunakan jari derajat nya banyak di dhoifkan ulama


Referensi :

rumaysho.com/17269-dalil-bolehnya-berdzikir-dengan-biji-tasbih.html


Read More

Sholat Sunnah Rawatib

 Sholat sunnah Rawatib 


A. Sholat sunnah Muakad 


Shalat sunnah rawatib ada 12 rakaat: 


• 4 rakaat sebelum dzuhur dengan 2 salam, 

• 2 rakaat setelahnya dengan sekali salam, 

• 2 rakaat setelah maghrib dengan 1 salam, 

• 2 rakaat setelah isya dengan 1 salam, 

• 2 rakaat sebelum shubuh dengan 1 salam. 


Dan Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam selalu menjaga ke-12 rakaat tersebut ketika beliau sedang tidak bepergian. Beliau bersabda, 

من صلى ثنتي عشرة ركعة تطوعا في اليوم والليلة ، بني له بهن بيت في الجنة 

“barangsiapa yang shalat sunnah 12 rakaat dalam sehari semalam, Allah akan bangunkan untuknya rumah di surga” (HR. Muslim no. 728).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ 

“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) 

Sholat rawatib juga bisa dikerjakan dengan jumlah 10 Rakaat 

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, 

حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ 

“Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh rakaat (sunnah rawatib), yaitu dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib di rumahnya, dua rakaat sesudah ‘Isya di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180)


B. Keutamaan sholat Rawatib Ghoiru Muaakad 

- Sholat Sunnah Rawatib 4 Rakaat Sebelum Sholat Dzuhur dengan 2 Salam dan Sholat 4 rakaat sesudah Sholat Dzuhur 4 Rakaat dengan 2 salam 

من حافظ على أربع قبل الظهر وأربع بعدها حرمه الله على النار 

“barangsiapa yang shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah dzuhur, maka Allah mengaharamkan neraka untuknya” (HR. Tirmidzi no. 428, Abu Daud no. 1269, An Nasa-i no. 1816). 

- 4 Rakaat Sholat Sunnah Qobliah Asar dengan 2 salam 

Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam, 

رحم الله امرأ صلى قبل العصر أربعا 

“Allah akan merahmati urusan seseorang bila ia shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar”. ( HR. Ahmad, tirmidzi, dan laib nya dari Ibnu Umar Radiyallahu’anhuma ) 

- Sholat sunnah 2 Rakaat antara Azan dan Iqomah 

Rasulallah Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda, 

بين كل أذانين صلاة ، بين كل أذانين صلاة” وقال في الثالثة : “لمن شاء 

“di setiap 2 adzan terdapat shalat, di setiap 2 adzan terdapat shalat, beliau berkata yang ketiga kalinya: bagi siapa yang menginginkan untuk melakukannya”. (HR. Al Bukhari no. 627, Muslim no. 828). 

- Sholat Sunnah Qobliah Maghrib 

صلوا قبل المغرب ، صلوا قبل المغرب” ثم قال : “لمن شاء 

“shalatlah kalian sebelum maghrib, shalatlah kalian sebelum maghrib, beliau berkata yang ketiga kalinya: bagi siapa yang menginginkan untuk melakukannya”. (HR. Al Bukhari nol 1183). 


C. Keutamaan Sholat Rawatib / Thatawwu sebagai pelengkap dari kekurangan sholat Fardhu 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ   

Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses, dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari shalat wajibnya maka Rabb k berfirman: “Lihatlah, apakah hamba-Ku itu memiliki shalat tathawwu’ (shalat sunnah)?” Lalu shalat wajibnya yang kurang tersebut disempurnakan dengannya, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian. [HR at-Tirmidzi]


Sumber: 

https://muslim.or.id/27304-shalat-sunnah-rawatib.html

https://rumaysho.com/23169-manhajus-salikin-10-rakaat-shalat-sunnah-rawatib-dalam-sehari.html

https://almanhaj.or.id/23457-menggemarkan-shalat-sunnah-rawatib-2.html

Read More

Rumah Eksclusif Sepinggan Seberang BLKI Dekat Bandara Balikpapan


BISMILLAH..

For Sale : Rumah Tinggal Di Sepinggan Seberang BLKI Balikapapan, Kalimantan Timur 


Spesifikasi :

Legalitas SHM ( Pribadi )

Bangunan 2 Lantai

Luas Tanah Banguan294 M²

Luas Bangunan 543 M²

Luas Tanah samping Kolam Ikan 150 M²

Posisi Rumah Hook

Carport 3 Mobil

Lahan Parkir bisa 5 mobil

5 Kamar Tidur

5  Kamar Mandi

3 Dapur

1 Ruang Tamu

1 Ruang santai ( Fitness )

1 Ruang Keluarga

1 Ruang Gudang 








Cek video Rumah 


 

Rumah Tampak Luar





Lokasi Rumah :

- 5 Menit Airport Bandara Sepinggan

- 10 Mall Balikpapan

- 10 Swalayan

- 5 Menit Pasar Tradisional Sepinggan 

- 20 Menit Rekreasi Wisata Pantai Balikpapan

- 20 Menit ke Rumah Sakit Umum dan Swasta Balikpapan

- 10 Menit Kesekolah SD, SMP, SMK, SMA

- Terletak dilokasi kawasan perumahan, Perkantoran dan disekitarnya Banyak cafe/restaurant 



Harga 5.5 M ( Negotiable )


More Info : Kang Ahya ( 0853-8659-9836


#Propertybalikpapan #rumahbalikpapan #ruko #oko  #balikpapan#ibukotanegara #rumaheksclusive #hotel #ikn #jualrumahbalikpapan


Read More

Video Bekal Itikaf Ramadhan di masjid Haram

 Mengenal kondisi masjid Haram


Manajemen waktu itikaf


Mencari tempat itikaf




Wudhu didalam masjid haram 



Bekal Umroh 



Read More

Fiqih umrah

 


Pakai baju ihram





Pakai baju ihram sesuai sunnah


Tata cara umrah


Ilmu manasik umrah


Praktek manasik ustadz Firanda



Read More

Mau ibadah juga tapi masih sibuk


Alhamdulillah dan sholawat serta salam untuk junjungan nabi kita Rasulullah Muhammad shollahu alaihi wasalam 

Sahabat sekalian bahwa nya Kita diciptakan tujuan nya untuk mengabdi kepada Allah Azzawajalla untuk memudahkan tugas dan tujuan tersebut maka Allah sediakan segala fasilitas dimuka bumi ini, maka dari kita bisa menggunakan nya sesuai dengan kapasitas keilmuan dan keahlian yang kita kuasai 

إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى ٱلْأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا 

Artinya: Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya ( QS. Al-Kahfi ayat 7 ) 


Setelah kita mengetahui bahwa segala yang kita dapatkan sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah maka jangan sampai kita terlena dengan sarana yang Allah sediakan tersebut, karena banyak yang terlena yaa. 🙂  sehingga bagi kita yang terlena maka Allah SWT ingatkan pula dengan Firman nya yang mulia 


مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ 


Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan. ( QS. Hûd ayat : 15-16 ) 


Nah... sahabat 

Sangat disayangkan yang kita usahakan demi Anak, Istri tercinta tidak ternilai disisi Tuhan kita yang mulia. Oleh karena itu perlu membina hati dan niat kita  agar apa yang kita usahan semata mata untuk Akherat kita agar dimudahkan dan diberkahi, karena usaha yang kita lakukan juga harus bernilai ibadah, karena sebagian dari kita mendapatkan keutamaan dan Ridha Allah Azza wajalla dengan keutamaan yang diamanahkan ada yang lewat berkerja,  ada juga dengan wasilah beribadah, ada juga dengan berdakwah selama dalam ranah ketaatan maka akan mendapatkan nilai ibadah 


اِنَّ رَبَّكَ يَعۡلَمُ اَنَّكَ تَقُوۡمُ اَدۡنىٰ مِنۡ ثُلُثَىِ الَّيۡلِ وَ نِصۡفَهٗ وَثُلُثَهٗ وَطَآٮِٕفَةٌ مِّنَ الَّذِيۡنَ مَعَكَ‌ؕ وَاللّٰهُ يُقَدِّرُ الَّيۡلَ وَالنَّهَارَ‌ؕ عَلِمَ اَنۡ لَّنۡ تُحۡصُوۡهُ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ‌ فَاقۡرَءُوۡا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الۡقُرۡاٰنِ‌ؕ عَلِمَ اَنۡ سَيَكُوۡنُ مِنۡكُمۡ مَّرۡضٰى‌ۙ وَاٰخَرُوۡنَ يَضۡرِبُوۡنَ فِى الۡاَرۡضِ يَبۡتَغُوۡنَ مِنۡ فَضۡلِ اللّٰهِ‌ۙ وَاٰخَرُوۡنَ يُقَاتِلُوۡنَ فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ ۖ فَاقۡرَءُوۡا مَا تَيَسَّرَ مِنۡهُ‌ ۙ وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَقۡرِضُوا اللّٰهَ قَرۡضًا حَسَنًا‌ ؕ وَمَا تُقَدِّمُوۡا لِاَنۡفُسِكُمۡ مِّنۡ خَيۡرٍ تَجِدُوۡهُ عِنۡدَ اللّٰهِ هُوَ خَيۡرًا وَّاَعۡظَمَ اَجۡرًا‌ ؕ وَاسۡتَغۡفِرُوا اللّٰهَ ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ 


Artinya : Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an; Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (QS. Al Muzammil : 20 ) 


Jadi apa pun yang kita usahan jangan lupa diniatkan dalam rangka ibadah hasil nya sebagian kita sisihkan untuk ibadah dengan Harta tersebut. 


Maka jangan heran  sekira nya usaha atau job yang kita dapatkan banyak sehingga  menghasilkan pundi pundi keuntungan yang banyak, setelah dikalkulasikan segitu segitu saja hasil nya atau kerja pagi siang sore namub tidak juga mencukupi kebutuhan hidup nya apa lagi sampai kebutuhan ibadah nya tidak terpenuhi maka segera muhasabah diri bisa jadi karena kita  sudah menyimpang dari track yang benar /  lari dari jalan sunnah yang telah dijalan Rasulullah SAW , beliau yang mulia juga sudah ingatkan 


Dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu, ia mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 


مَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ ، فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ ، وَمَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ نِيَّـتَهُ ، جَمَعَ اللهُ أَمْرَهُ ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِيْ قَلْبِهِ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ. 


Artinya : Barangsiapa tujuan hidupnya adalah dunia, maka Allâh akan mencerai-beraikan urusannya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia tidak mendapatkan dunia kecuali menurut ketentuan yang telah ditetapkan baginya. Barangsiapa yang niat (tujuan) hidupnya adalah negeri akhirat, Allâh akan mengumpulkan urusannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina.” ( HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Albaihaqi ) 


Sekiranya kita telah terkumpul dalam kecintaan kepada sang banginda Rasulullah tentu kita akan mengumpulkan berbagai ketaatan mengikuti sunnah nya dan tidak membenci setiap syariat sunnah nya, karena membeci nya akan mendapatkan peringan yang keras 


فمن رغب عن سنتي فليس مني 


Artinya : “Maka barangsiapa membenci sunnahku, maka dia itu bukan dari golonganku ” (HR. Al Bukhory, Muslim 


Demikian juga jangan sampai terlintas dalam diri kita untuk menselisihi nya atau menolak, menghindar, semua ketetapan yang sudah Allah azzawajalla dan Rasulullah Shallahu alaihi wasalam jalankan, apa lagi memilah sesuai yang enak enak. Awas terkena ancaman dari beliau Shallahu alaihi wassalam 


عَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: صَنَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا تَرَخَّصَ فِيهِ وَتَنَزَّهَ عَنْهُ قَوْمٌ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: 

مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَتَنَزَّهُونَ عَنْ الشَّيْءِ أَصْنَعُهُ، فَوَاللَّهِ إِنِّي أَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً. 


Artinya : Dari Aisyah ra bahwa ada sejumlah orang menghindar dan menjauhkan diri dari beberapa perkara yang telah dikerjakan Rasulullah SAW. Sampailah berita itu kepada beliau. Lalu beliau pun mengucapkan puja dan puji kepada Allah SWT, kemudian berkata 

Bagaimana hal nya kaum-kaum yang menjauhkan diri dari sesuatu yang ku lakukan.? Demi Allah, aku adalah orang yang paling tahu tentang Allah dan yang paling takut kepada Nya ( HR. Bukhori dan Muslim ) 


Yukss sahabat semua bagi yang dimudahkan dalam harta sisihkan sebagian rizki yang didapa dengan sedekah, infaq, ikut serta dalam menunjang dan mendukung kegiataj pendidikan dan dakwah islam yang mulia, terutama Haji dan umrah harus ya 🙂

Yang menjadi pokok asas Rukun islam 5 Perkara wajib tertunaikan karena masih banyak dari sahabat semua yang berkeinginan menunaikan namun terkendala dari kemampuan harta nya.  Jadi sahabat bisa memulai dari sesuatu yang diamanahkan jangan sampai menyesal ketika sudah tidak ada waktu / umur hqbis baru mau menjalankan 

Aduhh.... ❗❗  masa itu telah telat seperti yang dikabarkan Allah dalam firman 


وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ 


Artinya : Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" ( QS. Almunafiqun ayat : 10 ) 

Sahabat sekalian jangan sampai peringatan dari Alquran dan sunnah ini membuat kita lalai karena ada sebagian juga yang lalai dan tak menghiraukan, sungguh menyesal banget. 


قَالُوْا بَلٰى قَدْ جَاۤءَنَا نَذِيْرٌ ەۙ فَكَذَّبْنَا وَقُلْنَا مَا نَزَّلَ اللّٰهُ مِنْ شَيْءٍۖ اِنْ اَنْتُمْ اِلَّا فِيْ ضَلٰلٍ كَبِيْرٍ

وَقَالُوْا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ اَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِيْٓ اَصْحٰبِ السَّعِيْرِ

فَاعْتَرَفُوْا بِذَنْۢبِهِمْۚ فَسُحْقًا لِّاَصْحٰبِ السَّعِيْرِ 


Artinya : Mereka menjawab, “Pernah! Sungguh, seorang pemberi peringatan telah datang kepada kami, tetapi kami mendustakan(-nya) dan mengatakan, ‘Allah tidak menurunkan sesuatu apa pun.’” (Para malaikat berkata,) “Kamu tidak lain hanyalah (berada) dalam kesesatan yang besar.” Mereka juga berkata, “Andaikan dahulu kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu), tentulah kami tidak termasuk ke dalam (golongan) para penghuni (neraka) Sa‘ir (yang menyala-nyala). Mereka mengakui dosanya (saat penyesalan tidak lagi bermanfaat). Maka, jauhlah (dari rahmat Allah) bagi para penghuni (neraka) Sa‘ir (yang menyala-nyala) itu. ( QS. Almulk ayat : 9 - 11 )

Sahabat yang senantiasa dirahmati Allah azzawajalla 

Semoga catatan kecil ini bisa menjadi pegangan kita untuk muhasabah menjadi lebih baik lagi, Salam dari sahabat, kang ahya

Semoga Allah memberkahi sobat semu keluarga dan harta harta nya , aamiin 🙂

Read More

Doa berlindung dari Fitnah

 




































Read More

Hati hati penipuan beli property

 Sahabat kang ahya berhati hati terhadap transaksi jarak jauh apa lagi dengan nominal yang besar, sebagai contoh peristiwa berikut yg kami alami.

Berawal dari pesan via WhatsApp ketertarikan calon pembeli terhadap produk yang tim pasarkan. Dari komunikasi via telp dan chat tersebut ada hal yang dicurigai, berikut chat yang bisa didokumentasikan

1. Calon buyer mudah minat dan tertarik dengan property yang kita tawarkan, tanpa janjian untuk cek unit nya, 

Sudah menjadi hal yang lumrah jika property harus di cek terlebih dahulu mengingat nominal transaksi juga besar

2. Selaku pemilik Asset property jangan mudah percaya dengan resi transfer bukti kirim uang tertentu sebagai pembayaran tanda jadi atau semisal nya sebelum benar benar kita periksa diakun bank milik kita sendiri

3. Senantiasa minta bukti data diri untuk kita cocokan data dengan resi berfungsi juga sebagai persiapan berkas nanti nya untuk di notaris

4. Dari komunikasi ngalor ngidul sepakat tanda jadi 10 juta agar calon pembeli lain tidak bisa menawar asset yang sedang kita pasarkan, ternyata resi nya pengiriman tanda jadi dengan nominal yang lebih besar dalam kasus ini 45 juta, ada hal mencurigakan

5. Tidak lama berselang suami mengkonfirmasi istri salah transfer dengan nominal lebih dan meminta tolong agar kelebihan di transfer balik

Berikut lampiran semoga bisa menjadi kehati-hatian

Disclimer : identitas NIK KTP bisa milik orang lain dengan modifikasi data lain nya, Foto profile bisa jadi milik orang lain yg disalah gunakan untuk menipu

Selaku suami : 






Pelaku istri  :




Resi kirim




Read More

Main Catur



Sebelum melakuakan sesuatu maka wajib seorang muslim untuk berilmu agar setiap perbuatan nya dapat dipertanggungjawabkan disisi Allah azzawajalla, berikut literatur mengenai permainan catur

Keterangan sahabat tentang catur

a. Dari Maisarah an-Nahdi, bahwa Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu pernah melewati sekelompok orang yang bermain catur, kemudian beliau menyitir ayat:


مَا هَذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ


“Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beri’tikaf (memperhatikan) kepadanya?” (QS. Al-Anbiya: 52)


Keterangan Ali ini disebutkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf no. 26158.

Dalam riwayat Baihaqi, terdapat pernyataan yang semisal, hanya saja ada tambahan:


لَأَنْ يَمَسَّ أَحَدُكُمْ جَمْرًا حَتَّى يُطْفَأَ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّهَا


“Seseorang menyentuh bara api sampai bara itu mati, itu lebih baik baginya dari pada dia menyentuh catur.” (HR. al-Baihaqi dalam Sunan ash-Shughra no. 3348 dan Syuabul Iman, no. 6097)

Imam Ahmad mengatakan:

أصح ما في الشطرنج قول علي رضي الله عنه

Riwayat paling shahih tentang catur adalah keterangan Ali bin Abi Thalib. (asy-Syarhul Kabir Ibn Qudamah, 12:45)

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma pernah ditanya tentang hukum catur, beliau menjawab:

هي شَرٌّ من النرد

“Permainan itu lebih buruk dari pada dadu.”

Juga diriwayatkan dari Ibnu Syihab, bahwa sahabat Abu Musa al-Asy’ari pernah mengatakan:


لَا يَلْعَبُ بِالشِّطْرَنْجِ إِلَّا خَاطِئٌ


“Tidak ada yang bermain catur, kecuali orang yang berdosa.”


Sementara itu, dari Abu Ubaidillah bin Abu Ja’far, bahwa Abu Said al-Khudri membenci bermain catur.


Ibnu Syihab az-Zuhri juga pernah ditanya tentang bermain catur, kemudian beliau menjawab:


هِيَ مِنَ الْبَاطِلِ وَلَا يُحِبُّ اللهُ الْبَاطِلَ


“Itu termasuk kebatilan dan Allah tidak mencintai kebatilan.”


Semua riwayat sahabat di atas disebutkan oleh al-Baihaqi dalam Syuabul Iman, no. 6097.


Dari Ibnu Abi Laila, dari al-Hakam, beliau berkomentar tentang permainan catur:


كَانُوا يُنْزِلُونَ النَّاظِرَ إِلَيْهَا كَالنَّاظِرِ إِلَى لَحْمِ الْخِنْزِيرِ، وَالَّذِي يُقَلِّبُهَا كَالَّذِي يُقَلِّبُ لَحْمَ الْخِنْزِيرِ


“Para sahabat menganggap orang yang melihat papan catur sebagaimana orang yang melihat daging babi. Sementara orang yang menggerakkan pion catur seperti orang yang membolak-balikkan daging babi.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no.26160)


Keterangan Ulama


Ibnu Qudamah mengatakan:


وأما الشطرنج فهو كالنرد في التحريم


“Untuk main catur, sama haramnya dengan main dadu.” (al-Mughni, 14:155)

Dalam kumpulan dosa-dosa besar, adz-Dzahabi mengatakan:


وأما الشطرنج فأكثر العلماء على تحريم اللعب بها سواء كان برهن أو بغيره أما بالرهن فهو قمار بلا خلاف وأما إذا خلا عن الرهن فهو أيضا قمار حرام عند أكثر العلماء . . . وسئل النووي رحمه الله عن اللعب بالشطرنج أحرام أم جائز ؟ فأجاب رحمه الله تعالى :


“Tentang permainan catur, mayoritas ulama mengharamkannya, baik dengan taruhan maupun tanpa taruhan. Jika dengan taruhan maka statusnya judi, tanpa ada perselisihan ulama. Jika tanpa taruhan, itu juga termasuk judi menurut mayoritas ulama.” (al-Kabair, 89)


Disadur dari Fatwa Islam, no. 14095

Para ulama sepakat bahwa permainan catur yang disertai taruhan, yang kalah membayar kepada yang menang berupa materil ataupun immateril hukumnya adalah haram dan termasuk qimar (perjudian).

Ustadz Nur Baits Hafidzullah

========

Para ulama juga sepakat bahwa permainan catur yang melalaikan dari melaksanakan kewajiban terhadap Allah, serta kewajiban terhadap manusia hukumnya juga haram.

Dan para ulama juga sepakat bahwa permainan catur yang pemenangnya mendapatkan hadiah dari panitia penyelenggara hukumnya juga haram, karena tidak termasuk tiga permainan yang diperbolehkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak mengandung makna ketangkasan jihad [Dr. Sulaiman Al-Mulhim, Al-Qimar; haqiqatuhu wa Akhkamuhu, hal. 254].

Adapun permainan catur yang tidak disertai taruhan, tidak melalaikan pelaksanaan kewajiban dan tidak mendapat hadiah dari pihak manapun, maka hukumnya diperselisihkan oleh para ulama mazhab.


Pendapat pertama: 

Para ulama mazhab maliki dan hanbali mengharamkan permainan catur [Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, jilid XXXV, hal. 269].


Yang menjadi dalil pendapat ini:

1. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu saat melewati orang yang sedang bermain catur, ia berkata,


مَا هَذِهِ التَّمَاثِيْلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ

“Patung-patung apakah ini yang kalian tekun berdiam dihadapannya?” (HR. Ibnu Abi Syaibah. Atsar ini dinyatakan shahih oleh Imam Ahmad).


Tanggapan:

 Dalil ini tidak kuat menujukkan larangan permainan catur, karena bisa jadi Ali radhiyallahu ‘anhu melarang mereka bermain catur disebabkan bidak permainan catur berupa patung kuda, atau dia melarang karena mereka bermainan terlalu lama, karena Ali mengatakan, “Kalian tekun berdiam di hadapannya.”

Jadi, larangan tersebut bukan karena materi permainannya. Jika bidaknya tidak terdapat salib dan tidak menyerupai patung orang, ataupun hewan, maka main catur boleh [Dr. Sa’ad Asy-Syatsri, Al-Musabaqat wa Ahkamuha fisy Syariah Al Islamiyah, hal. 228].

2. Dalil yang juga mengharamkan permainan catur bahwa permainan ini sama dengan permainan dadu, yaitu dapat melalaikan dari melakukan kewajiban shalat [Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, jilid XXXV, hal. 270].

Tanggapan: 

Dalil ini juga tidak kuat, karena terdapat perbedaan antara permainan catur dengan dadu. Permainan dadu asasnya adalah untung-untungan berbeda dengan catur di mana terdapat unsur berpikir dan perhitungan untuk memenangkan sebuah permainan [Dr. Sa’ad Asy-Syatsri, hal. 228].

Pendapat kedua: Para ulama mazhab hanafi dan syafi’i tidak mengharamkan permainan catur.


Para ulama ini berdalil bahwa tidak ada dalil yang melarang permainan catur, maka permainan catur boleh karena berguna untuk mengasah otak dalam strategi perang yang diajarkan dalam permainan catur. Maka dari sisi ini, permainan catur bias diqiyaskan dengan permainan yang melatih keterampilan dalam berjihad.

Wallahu a’lam, pendapat yang membolehkan permainan catur lebih kuat, jika larangan-larangan yang dijelaskan di atas dihindari.

Penulis: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.

Disalin dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Dr. Erwandi Tarmizi, halaman 269-270, Penerbit P.T. Berkat Insan Mulia, Cetakan Kedua April 2012

Dari beberapa uraian tersebut maka sesorang dapat mengambil pelajaran agar setiap permainan yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan disisi Allah azzawajalla dan tidak melalaikan dari tujuan penciptaan ini.

1.  https://pengusahamuslim.com/2993-hukum-bermain-catur-1589.html

2. https://konsultasisyariah.com/13784-hukum-main-catur-haram.html

Read More

Wajib taat sama pemimpin

 



عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَزِيدَ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ عَنْ رُزَيْقِ بْنِ حَيَّانَ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ قَرَظَةَ عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ 


Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir] dari [Ruzaiq bin Hayyan] dari [Muslim bin Qaradlah] dari ['Auf bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 


"Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendo'akan kalian dan kalian mendo'akan mereka. Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?" maka beliau bersabda: "Tidak, selagi mereka mendirikan shalat bersama kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak baik maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian melepas dari ketaatan kepada mereka." (HR. Muslim, Ahmad : Aqidah Thahawiyah : 561)



Read More

Mengenal Hizbut Tahrir

 Apa Itu Hizbut Tahrir?


Hizbut Tahrir (untuk selanjutnya disebut HT) telah memproklamirkan diri sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis) dan bukan pula lembaga sosial. (Mengenal HT, hlm. 1)

Atas dasar itulah, maka seluruh aktivitas yang dilakukan HT bersifat politik, baik dalam mendidik dan membina umat, dalam aspek pergolakan pemikiran dan dalam perjuangan politik. (Mengenal HT, hlm. 16)

Adapun aktivitas dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia, sangatlah mereka abaikan. Bahkan dengan terang-terangan mereka nyatakan, “Demikian pula, dakwah kepada akhlak mulia tidak dapat menghasilkan kebangkitan…, dakwah kepada akhlak mulia bukan dakwah (yang dapat) menyelesaikan problematika utama kaum muslimin, yaitu menegakkan sistem khilafah.” (Strategi Dakwah HT, hlm. 40—41)

Padahal dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia merupakan misi utama para nabi dan rasul. Allah ‘azza wa jalla menegaskan,

وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Beribadahlah hanya kepada Allah dan jauhilah segala sembahan selain-Nya’.” (an-Nahl: 36)

Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan,

بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

“Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang bagus.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul MufradAhmad, dan al-Hakim. Dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 45)

Tujuan dan Latar Belakang Hizbut Tahrir

Mewujudkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, merupakan tujuan utama yang melatarbelakangi berdirinya HT dan segala aktivitasnya. Yang dimaksud khilafah adalah kepemimpinan umat dalam suatu Daulah Islam yang universal di muka bumi ini, dengan dipimpin seorang pemimpin tunggal (khalifah) yang dibai’at oleh umat. (Lihat Mengenal HT, hlm. 2, 54 )

Para pembaca, tahukah Anda, apa yang melandasi HT untuk mewujudkan Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi?

Landasannya adalah bahwa semua negeri kaum muslimin dewasa ini—tanpa kecuali—termasuk kategori Darul Kufur (negeri kafir), sekalipun penduduknya kaum muslimin. Sebab, dalam kamus HT, yang dimaksud Darul Islam adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam urusan pemerintahan, dan keamanannya berada di tangan kaum muslimin, sekalipun mayoritas penduduknya bukan muslim.

Adapun Darul Kufur adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum kufur dalam seluruh aspek kehidupan, atau keamanannya bukan di tangan kaum muslimin, sekalipun seluruh penduduknya adalah muslim. (Lihat Mengenal HT, hlm. 79)

Padahal tolok ukur suatu negeri adalah keadaan penduduknya, bukan sistem hukum yang diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yang mendominasi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

“Keberadaan suatu bumi (negeri) sebagai Darul Kufur, Darul Iman, atau Darul Fasiqin, bukanlah sifat yang kontinu (terus-menerus/langgeng) bagi negeri tersebut, namun hal itu sesuai dengan keadaan penduduknya.

Setiap negeri yang penduduknya adalah orang-orang mukmin lagi bertakwa maka ketika itu ia sebagai negeri wali-wali Allah. Setiap negeri yang penduduknya adalah orang-orang kafir maka ketika itu ia sebagai Darul Kufur, dan setiap negeri yang penduduknya orang-orang fasiq maka ketika itu ia sebagai Darul Fusuq.

Jika penduduknya tidak seperti yang kami sebutkan dan berganti dengan selain mereka, ia disesuaikan dengan keadaan penduduknya tersebut.” (Majmu’ Fatawa, 18/282)

Para pembaca, mengapa—menurut HT—harus satu khilafah?

Jawabannya, karena seluruh sistem pemerintahan yang ada dewasa ini tidak sah dan bukan sistem Islam. Baik itu sistem kerajaan, republik presidentil (dipimpin presiden), maupun republik parlementer (dipimpin perdana menteri). Jadi, merupakan suatu kewajiban menjadikan Daulah Islam hanya satu negara (khilafah), bukan negara serikat yang terdiri dari banyak negara bagian. (Lihat Mengenal HT, hlm. 49—55)

Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa pada asalnya Daulah Islam hanya satu negara (khilafah) dan satu khalifah. Namun, jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa berbilangnya kekuasaan dan pimpinan.

• Al-’Allamah Ibnul Azraq al-Maliki, Qadhi al-Quds (di masanya) berkata, “Sesungguhnya persyaratan bahwa kaum muslimin (di dunia ini) harus dipimpin oleh seorang pemimpin semata, bukanlah suatu keharusan bila memang tidak memungkinkan.” (Mu’amalatul Hukkam, hlm. 37)

• Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata, “Para imam dari setiap mazhab bersepakat bahwa seseorang yang berhasil menguasai sebuah negeri atau beberapa negeri maka posisinya seperti imam (khalifah) dalam segala hlm. Kalaulah tidak demikian maka (urusan) dunia ini tidak akan tegak, karena kaum muslimin sejak kurun waktu yang lama sebelum al-Imam Ahmad sampai hari ini, tidak berada di bawah kepemimpinan seorang pemimpin semata.” (Mu’amalatul Hukkam, hlm. 34)

• Al-Imam asy-Syaukani berkata, “Adapun setelah tersebarnya Islam dan semakin luas wilayahnya serta perbatasan-perbatasannya berjauhan, maka dimaklumilah bahwa kekuasaan di setiap daerah itu di bawah seorang imam atau penguasa yang menguasainya, demikian pula halnya daerah yang lain. Perintah dan larangan sebagian penguasapun tidak berlaku pada daerah kekuasaan penguasa yang lainnya. Oleh karena itu, (dalam kondisi seperti itu, -pen) tidak mengapa berbilangnya pimpinan dan penguasa bagi kaum muslimin (di daerah kekuasaan masing-masing, -pen). Dan wajib bagi penduduk negeri yang terlaksana padanya perintah dan larangan (aturan, -pen) pimpinan tersebut untuk menaatinya.” (as-Sailul Jarrar, 4/512)

• Demikian pula yang dijelaskan al-Imam ash-Shan’ani, sebagaimana dalam Subulus Salam (3/347, cet. Darul Hadits).

Kapan Hizbut Tahrir Didirikan?

Kelompok sempalan ini didirikan di kota al-Quds (Yerusalem) pada 1372 H (1953 M) oleh seorang alumnus Universitas al-Azhar Kairo (Mesir) yang berakidah Maturidiyyah[1] dalam masalah asma’ dan sifat Allah, dan berpandangan Mu’tazilah dalam sekian permasalahan agama.

Dia adalah Taqiyuddin an-Nabhani, warga Palestina yang dilahirkan di Ijzim Qadha Haifa pada tahun 1909. Markas tertua mereka berada di Yordania, Syiria dan Lebanon. (Lihat Mengenal HT, hlm. 22; al-Mausu’ah al-Muyassarah, hlm. 135; dan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hlm. 2, asy-Syaikh Abdurrahman ad-Dimasyqi).

Bila demikian akidah dan pandangan keagamaan pendirinya, lalu bagaimana keadaan HT itu sendiri?! Wallahul musta’an. 

Landasan Berpikir Hizbut Tahrir

Landasan berpikir HT adalah al-Qur’an dan as-Sunnah, tetapi dengan pemahaman kelompok sesat Mu’tazilah bukan dengan pemahaman Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Mengedepankan akal dalam memahami agama dan menolak hadits ahad dalam masalah akidah merupakan ciri khas keagamaan mereka.

Oleh karena itu, tidaklah berlebihan bila ahli hadits zaman ini, asy-Syaikh al-Albani rahimahullah, menjuluki mereka dengan al-Mu’tazilah al-Judud (Mu’tazilah Gaya Baru).

Padahal jauh-jauh hari, sahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu telah berkata, “Kalaulah agama ini tolok ukurnya adalah akal, niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya.”[2] HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 162, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)

Demikian pula menolak hadits ahad dalam masalah akidah, berarti telah menolak sekian banyak akidah Islam yang telah ditetapkan oleh ulama kaum muslimin. Di antaranya adalah: Keistimewaan Nabi Muhammad shalllallahu ‘alaihi wa sallam atas para nabi, syafaat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam untuk umat manusia dan untuk para pelaku dosa besar dari umatnya di hari kiamat, adanya siksa kubur, adanya jembatan (ash-shirath), telaga dan timbangan amal di hari kiamat, munculnya Dajjal, munculnya al-Imam Mahdi, turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di akhir zaman, dan lain sebagainya.

Adapun dalam masalah fikih, akal dan rasiolah yang menjadi landasan. Maka dari itu, HT mempunyai sekian banyak fatwa nyeleneh. Di antaranya adalah: boleh mencium wanita nonmuslim, boleh melihat gambar porno, boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, boleh bagi wanita menjadi anggota dewan syura mereka, boleh mengeluarkan jizyah (upeti) untuk negeri kafir, dan lain sebagainya. (al-Mausu’ah al-Muyassarah, hlm. 139-140) 


Langkah Operasional untuk Meraih Khilafah

Bagi HT, khilafah adalah segala-galanya. Untuk meraih khilafah tersebut, HT menetapkan tiga langkah operasional berikut ini:

• Mendirikan Partai Politik

Dengan merujuk Surah Ali ‘Imran ayat 104, HT berkeyakinan wajibnya mendirikan partai politik. Untuk mendirikannya maka harus ditempuh tahapan pembinaan dan pengkaderan (marhalah at-tatsqif). (Lihat Mengenal HT hlm. 3)

Pada tahapan ini perhatian HT tidaklah dipusatkan kepada pembinaan tauhid dan akhlak mulia. Akan tetapi, mereka memusatkannya kepada pembinaan kerangka Hizb (partai), memperbanyak pendukung dan pengikut, serta membina para pengikutnya dalam halaqah-halaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) Hizb secara intensif, hingga akhirnya berhasil membentuk partai. (Lihat Mengenal HT hlm. 22, 23)

Adapun pendalilan mereka dengan Surah Ali ‘Imran ayat 104 tentang wajibnya mendirikan partai politik, maka merupakan pendalilan yang jauh dari kebenaran. Adakah di antara para sahabat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam, para tabi’in, para tabi’ut tabi’in dan para imam setelah mereka yang berpendapat demikian?!

Kalaulah itu benar, pasti mereka telah mengatakannya dan saling berlomba untuk mendirikan parpol! Namun, kenyataannya mereka tidak seperti itu. Apakah HT lebih mengerti tentang ayat tersebut dari mereka?!

Cukup menunjukkan batilnya pendalilan ini adalah bahwa parpol terbangun di atas asas demokrasi, yang amat bertolak belakang dengan Islam. Bagaimana ayat ini dipakai untuk melegitimasi sesuatu yang bertolak belakang dengan makna yang dikandung ayat? Wallahu a’lam. 

• Berinteraksi dengan Umat (Masyarakat)

Berinteraksi dengan umat (tafa’ul ma’al ummah) merupakan tahapan yang harus ditempuh setelah berdirinya partai politik dan berhasil dalam tahapan pembinaan dan pengkaderan. Pada tahapan ini, sasaran interaksinya ada empat:

Pertama: Pengikut Hizb, dengan mengadakan pembinaan intensif agar mampu mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik (Lihat Mengenal HT, hlm. 24). Pembinaan intensif di sini tidak lain adalah doktrin ‘ashabiyah (fanatisme) dan loyalitas terhadap HT.

Kedua: Masyarakat, dengan mengadakan pembinaan kolektif/umum yang disampaikan kepada umat Islam secara umum, berupa ide-ide dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb. Dan menyerang sekuat-kuatnya seluruh bentuk interaksi antar anggota masyarakat, tak luput pula interaksi antara masyarakat dengan penguasanya.

Taqiyuddin An-Nabhani berkata, “Oleh karena itu, menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antar sesama anggota masyarakat dalam rangka memengaruhi masyarakat tidaklah cukup, kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.” (Lihat Mengenal HT, hlm. 24, Terjun ke Masyarakat, hlm. 7)

Betapa ironisnya, Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar menjadi masyarakat yang bersaudara dan taat kepada penguasa, sementara HT justru sebaliknya. Mereka memecah belah umat dan memorakporandakan kekuatannya.

Majalah Islam Asy-Syariah

• Asy Syariah Edisi 016

 

• Manhaji

Kelompok Hizbut Tahrir dan Khilafah

By Redaksi on Mar 07, 2019

 

Orang yang tidak mengenal secara mendalam tentang kelompok Hizbut Tahrir tentu akan menganggap tujuan mereka yang ingin mendirikan Khilafah Islamiyah sebagai cita-cita mulia.

Namun, apabila mengkaji lebih jauh siapa mereka, siapa pendirinya, bagaimana asas perjuangannya dan sebagainya, kita akan tahu bahwa klaim mereka ingin mendirikan Khilafah Islamiyah ternyata tidak dilakukan dengan cara-cara yang Islami.

Apa Itu Hizbut Tahrir?

Hizbut Tahrir (untuk selanjutnya disebut HT) telah memproklamirkan diri sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis) dan bukan pula lembaga sosial. (Mengenal HT, hlm. 1)

Atas dasar itulah, maka seluruh aktivitas yang dilakukan HT bersifat politik, baik dalam mendidik dan membina umat, dalam aspek pergolakan pemikiran dan dalam perjuangan politik. (Mengenal HT, hlm. 16)

Adapun aktivitas dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia, sangatlah mereka abaikan. Bahkan dengan terang-terangan mereka nyatakan, “Demikian pula, dakwah kepada akhlak mulia tidak dapat menghasilkan kebangkitan…, dakwah kepada akhlak mulia bukan dakwah (yang dapat) menyelesaikan problematika utama kaum muslimin, yaitu menegakkan sistem khilafah.” (Strategi Dakwah HT, hlm. 40—41)

Padahal dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia merupakan misi utama para nabi dan rasul. Allah ‘azza wa jalla menegaskan,

وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Beribadahlah hanya kepada Allah dan jauhilah segala sembahan selain-Nya’.” (an-Nahl: 36)

Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan,

بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

“Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang bagus.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul MufradAhmad, dan al-Hakim. Dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 45)

 

Tujuan dan Latar Belakang Hizbut Tahrir

Mewujudkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, merupakan tujuan utama yang melatarbelakangi berdirinya HT dan segala aktivitasnya. Yang dimaksud khilafah adalah kepemimpinan umat dalam suatu Daulah Islam yang universal di muka bumi ini, dengan dipimpin seorang pemimpin tunggal (khalifah) yang dibai’at oleh umat. (Lihat Mengenal HT, hlm. 2, 54 )

Para pembaca, tahukah Anda, apa yang melandasi HT untuk mewujudkan Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi?

Landasannya adalah bahwa semua negeri kaum muslimin dewasa ini—tanpa kecuali—termasuk kategori Darul Kufur (negeri kafir), sekalipun penduduknya kaum muslimin. Sebab, dalam kamus HT, yang dimaksud Darul Islam adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam urusan pemerintahan, dan keamanannya berada di tangan kaum muslimin, sekalipun mayoritas penduduknya bukan muslim.

Adapun Darul Kufur adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum kufur dalam seluruh aspek kehidupan, atau keamanannya bukan di tangan kaum muslimin, sekalipun seluruh penduduknya adalah muslim. (Lihat Mengenal HT, hlm. 79)

Padahal tolok ukur suatu negeri adalah keadaan penduduknya, bukan sistem hukum yang diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yang mendominasi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

“Keberadaan suatu bumi (negeri) sebagai Darul Kufur, Darul Iman, atau Darul Fasiqin, bukanlah sifat yang kontinu (terus-menerus/langgeng) bagi negeri tersebut, namun hal itu sesuai dengan keadaan penduduknya.

Setiap negeri yang penduduknya adalah orang-orang mukmin lagi bertakwa maka ketika itu ia sebagai negeri wali-wali Allah. Setiap negeri yang penduduknya adalah orang-orang kafir maka ketika itu ia sebagai Darul Kufur, dan setiap negeri yang penduduknya orang-orang fasiq maka ketika itu ia sebagai Darul Fusuq.

Jika penduduknya tidak seperti yang kami sebutkan dan berganti dengan selain mereka, ia disesuaikan dengan keadaan penduduknya tersebut.” (Majmu’ Fatawa, 18/282)

Para pembaca, mengapa—menurut HT—harus satu khilafah?

Jawabannya, karena seluruh sistem pemerintahan yang ada dewasa ini tidak sah dan bukan sistem Islam. Baik itu sistem kerajaan, republik presidentil (dipimpin presiden), maupun republik parlementer (dipimpin perdana menteri). Jadi, merupakan suatu kewajiban menjadikan Daulah Islam hanya satu negara (khilafah), bukan negara serikat yang terdiri dari banyak negara bagian. (Lihat Mengenal HT, hlm. 49—55)

Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa pada asalnya Daulah Islam hanya satu negara (khilafah) dan satu khalifah. Namun, jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa berbilangnya kekuasaan dan pimpinan.

• Al-’Allamah Ibnul Azraq al-Maliki, Qadhi al-Quds (di masanya) berkata, “Sesungguhnya persyaratan bahwa kaum muslimin (di dunia ini) harus dipimpin oleh seorang pemimpin semata, bukanlah suatu keharusan bila memang tidak memungkinkan.” (Mu’amalatul Hukkam, hlm. 37)

• Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata, “Para imam dari setiap mazhab bersepakat bahwa seseorang yang berhasil menguasai sebuah negeri atau beberapa negeri maka posisinya seperti imam (khalifah) dalam segala hlm. Kalaulah tidak demikian maka (urusan) dunia ini tidak akan tegak, karena kaum muslimin sejak kurun waktu yang lama sebelum al-Imam Ahmad sampai hari ini, tidak berada di bawah kepemimpinan seorang pemimpin semata.” (Mu’amalatul Hukkam, hlm. 34)

• Al-Imam asy-Syaukani berkata, “Adapun setelah tersebarnya Islam dan semakin luas wilayahnya serta perbatasan-perbatasannya berjauhan, maka dimaklumilah bahwa kekuasaan di setiap daerah itu di bawah seorang imam atau penguasa yang menguasainya, demikian pula halnya daerah yang lain. Perintah dan larangan sebagian penguasapun tidak berlaku pada daerah kekuasaan penguasa yang lainnya. Oleh karena itu, (dalam kondisi seperti itu, -pen) tidak mengapa berbilangnya pimpinan dan penguasa bagi kaum muslimin (di daerah kekuasaan masing-masing, -pen). Dan wajib bagi penduduk negeri yang terlaksana padanya perintah dan larangan (aturan, -pen) pimpinan tersebut untuk menaatinya.” (as-Sailul Jarrar, 4/512)

• Demikian pula yang dijelaskan al-Imam ash-Shan’ani, sebagaimana dalam Subulus Salam (3/347, cet. Darul Hadits).


 

Kapan Hizbut Tahrir Didirikan?

Kelompok sempalan ini didirikan di kota al-Quds (Yerusalem) pada 1372 H (1953 M) oleh seorang alumnus Universitas al-Azhar Kairo (Mesir) yang berakidah Maturidiyyah[1] dalam masalah asma’ dan sifat Allah, dan berpandangan Mu’tazilah dalam sekian permasalahan agama.

Dia adalah Taqiyuddin an-Nabhani, warga Palestina yang dilahirkan di Ijzim Qadha Haifa pada tahun 1909. Markas tertua mereka berada di Yordania, Syiria dan Lebanon. (Lihat Mengenal HT, hlm. 22; al-Mausu’ah al-Muyassarah, hlm. 135; dan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hlm. 2, asy-Syaikh Abdurrahman ad-Dimasyqi).

Bila demikian akidah dan pandangan keagamaan pendirinya, lalu bagaimana keadaan HT itu sendiri?! Wallahul musta’an. 

Landasan Berpikir Hizbut Tahrir

Landasan berpikir HT adalah al-Qur’an dan as-Sunnah, tetapi dengan pemahaman kelompok sesat Mu’tazilah bukan dengan pemahaman Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Mengedepankan akal dalam memahami agama dan menolak hadits ahad dalam masalah akidah merupakan ciri khas keagamaan mereka.

Oleh karena itu, tidaklah berlebihan bila ahli hadits zaman ini, asy-Syaikh al-Albani rahimahullah, menjuluki mereka dengan al-Mu’tazilah al-Judud (Mu’tazilah Gaya Baru).

Padahal jauh-jauh hari, sahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu telah berkata, “Kalaulah agama ini tolok ukurnya adalah akal, niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya.”[2] HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 162, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)

Demikian pula menolak hadits ahad dalam masalah akidah, berarti telah menolak sekian banyak akidah Islam yang telah ditetapkan oleh ulama kaum muslimin. Di antaranya adalah: Keistimewaan Nabi Muhammad shalllallahu ‘alaihi wa sallam atas para nabi, syafaat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam untuk umat manusia dan untuk para pelaku dosa besar dari umatnya di hari kiamat, adanya siksa kubur, adanya jembatan (ash-shirath), telaga dan timbangan amal di hari kiamat, munculnya Dajjal, munculnya al-Imam Mahdi, turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di akhir zaman, dan lain sebagainya.

Adapun dalam masalah fikih, akal dan rasiolah yang menjadi landasan. Maka dari itu, HT mempunyai sekian banyak fatwa nyeleneh. Di antaranya adalah: boleh mencium wanita nonmuslim, boleh melihat gambar porno, boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, boleh bagi wanita menjadi anggota dewan syura mereka, boleh mengeluarkan jizyah (upeti) untuk negeri kafir, dan lain sebagainya. (al-Mausu’ah al-Muyassarah, hlm. 139-140) 

Langkah Operasional untuk Meraih Khilafah

Bagi HT, khilafah adalah segala-galanya. Untuk meraih khilafah tersebut, HT menetapkan tiga langkah operasional berikut ini:

• Mendirikan Partai Politik

Dengan merujuk Surah Ali ‘Imran ayat 104, HT berkeyakinan wajibnya mendirikan partai politik. Untuk mendirikannya maka harus ditempuh tahapan pembinaan dan pengkaderan (marhalah at-tatsqif). (Lihat Mengenal HT hlm. 3)

Pada tahapan ini perhatian HT tidaklah dipusatkan kepada pembinaan tauhid dan akhlak mulia. Akan tetapi, mereka memusatkannya kepada pembinaan kerangka Hizb (partai), memperbanyak pendukung dan pengikut, serta membina para pengikutnya dalam halaqah-halaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) Hizb secara intensif, hingga akhirnya berhasil membentuk partai. (Lihat Mengenal HT hlm. 22, 23)

Adapun pendalilan mereka dengan Surah Ali ‘Imran ayat 104 tentang wajibnya mendirikan partai politik, maka merupakan pendalilan yang jauh dari kebenaran. Adakah di antara para sahabat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam, para tabi’in, para tabi’ut tabi’in dan para imam setelah mereka yang berpendapat demikian?!

Kalaulah itu benar, pasti mereka telah mengatakannya dan saling berlomba untuk mendirikan parpol! Namun, kenyataannya mereka tidak seperti itu. Apakah HT lebih mengerti tentang ayat tersebut dari mereka?!

Cukup menunjukkan batilnya pendalilan ini adalah bahwa parpol terbangun di atas asas demokrasi, yang amat bertolak belakang dengan Islam. Bagaimana ayat ini dipakai untuk melegitimasi sesuatu yang bertolak belakang dengan makna yang dikandung ayat? Wallahu a’lam. 

• Berinteraksi dengan Umat (Masyarakat)

Berinteraksi dengan umat (tafa’ul ma’al ummah) merupakan tahapan yang harus ditempuh setelah berdirinya partai politik dan berhasil dalam tahapan pembinaan dan pengkaderan. Pada tahapan ini, sasaran interaksinya ada empat:

Pertama: Pengikut Hizb, dengan mengadakan pembinaan intensif agar mampu mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik (Lihat Mengenal HT, hlm. 24). Pembinaan intensif di sini tidak lain adalah doktrin ‘ashabiyah (fanatisme) dan loyalitas terhadap HT.

Kedua: Masyarakat, dengan mengadakan pembinaan kolektif/umum yang disampaikan kepada umat Islam secara umum, berupa ide-ide dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb. Dan menyerang sekuat-kuatnya seluruh bentuk interaksi antar anggota masyarakat, tak luput pula interaksi antara masyarakat dengan penguasanya.

Taqiyuddin An-Nabhani berkata, “Oleh karena itu, menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antar sesama anggota masyarakat dalam rangka memengaruhi masyarakat tidaklah cukup, kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.” (Lihat Mengenal HT, hlm. 24, Terjun ke Masyarakat, hlm. 7)

Betapa ironisnya, Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar menjadi masyarakat yang bersaudara dan taat kepada penguasa, sementara HT justru sebaliknya. Mereka memecah belah umat dan memorakporandakan kekuatannya.

Lebih parah lagi, bila hal itu dijadikan tolok ukur keberhasilan suatu gerakan sebagaimana yang dinyatakan pendiri mereka, “Keberhasilan gerakan diukur dengan kemampuannya untuk membangkitkan rasa ketidakpuasan (kemarahan) rakyat, dan kemampuannya untuk mendorong mereka menampakkan kemarahannya itu setiap kali mereka melihat penguasa atau rezim yang ada menyinggung ideologi, atau mempermainkan ideologi itu sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu penguasa.” (Pembentukan Partai Politik Islam, hlm. 35—36)

Ketiga: Negara-negara kafir imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri Islam, dengan berjuang menghadapi segala bentuk makar mereka. (Lihat Mengenal HT, hlm. 25)

Keempat: Menggulingkan para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam lainnya, dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian. Menentang mereka, mengungkapkan pengkhianatan, dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, yaitu bila melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum islam. (Terjun Ke Masyarakat, hlm. 7, Mengenal HT, hlm. 16-17)

Demikianlah yang mereka munculkan. Namun, kenyataannya, dalam upaya penggulingan para penguasa kaum muslimin, tak segan-segan mereka meminta bantuan kepada orang-orang kafir dan meminta perlindungan dari negara-negara kafir. (Lihat Membongkar Selubung Hizbut Tahrir [1] hlm. 5)

Para pembaca, inilah hakikat manhaj Khawarij yang diperingatkan Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam. Tidakkah diketahui bahwa Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki mereka dengan “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka”! Semakin parah lagi di saat mereka tambah berkomentar: “Bahkan, inilah bagian terpenting dalam aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.” (Mengenal HT, hlm. 3)

Tidakkah mereka merenungkan sabda Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam,

“Akan ada sepeninggalku para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan dalam bentuk manusia.”

Hudzaifah berkata, “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?”

Rasulullah bersabda, “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut! Walaupun dicambuk punggungmu dan dirampas hartamu maka (tetap) dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiallahu ‘anhu, 3/1476, no. 1847)

• Demikian pula, tidakkah mereka renungkan sabda Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam“Barang siapa ingin menasihati penguasa tentang suatu perkara, janganlah secara terang-terangan. Sampaikanlah kepadanya secara pribadi. Jika ia menerima nasihat tersebut, itulah yang diharapkan. Namun jika tidak menerimanya, berarti ia telah menunaikan kewajibannya (nasihatnya).” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim, dari ‘Iyadh bin Ghunmin radhiallahu ‘anhu, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Zhilalul Jannah, hadits no. 1096)

Namun, sangat disayangkan, HT tetap menunjukkan sikap kepala batunya, sebagaimana yang mereka nyatakan, “Sikap HT dalam menentang para penguasa adalah menyampaikan pendapatnya secara terang-terangan, menyerang dan menentang. Tidak dengan cara nifaq (berpura-pura), menjilat, bermanis muka dengan mereka, simpang siur ataupun berbelok-belok, dan tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Hizb juga berjuang secara politik tanpa melihat lagi hasil yang akan dicapai dan tidak terpengaruh oleh kondisi yang ada.” (Mengenal HT, hlm. 26—27)

Mereka gembar-gemborkan slogan “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan kata-kata haq di hadapan penguasa yang zalim.”

Namun, sayang sekali mereka tidak bisa memahaminya dengan baik. Buktinya, mereka mencerca para penguasa di mimbar-mimbar dan tulisan-tulisan. Padahal kandungan kata-kata tersebut adalah menyampaikan nasihat “di hadapan” sang penguasa, bukan di mimbar-mimbar dan sebagainya.

Tidakkah mereka mengamalkan wasiat Rasulullah shalllallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan sahabat ‘Iyadh bin Ghunmin di atas?!

Jangan terkecoh dengan ucapan mereka, “Meskipun demikian, Hizb telah membatasi aktivitasnya dalam aspek politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan (perjuangan bersenjata) dalam menentang para penguasa maupun orang-orang yang menghalangi dakwahnya.” (Mengenal HT, hlm. 28)

Sebab, mereka pun akan menempuh cara tersebut pada tahapannya (tahapan akhir).

• Pengambilalihan Kekuasaan (Istilaamul Hukmi)

Tahapan ini merupakan puncak dan tujuan akhir dari segala aktivitas HT.

Dengan tegas, Taqiyuddin An-Nabhani menyatakan, “Hanya saja setiap orang maupun syabab (pemuda) Hizb harus mengetahui, bahwasanya Hizb bertujuan untuk mengambil alih kekuasaan secara praktis dari tangan seluruh kelompok yang berkuasa, bukan dari tangan para penguasa yang ada sekarang saja. Hizb bertujuan untuk mengambil kekuasaan yang ada dalam negara dengan menyerang seluruh bentuk interaksi penguasa dengan umat, kemudian dijadikannya kekuasaan tadi sebagai Daulah Islamiyah.” (Terjun ke Masyarakat, hlm. 22—23)

Dalam tahapan ini, ada dua cara yang harus ditempuh:

1) Apabila negara itu termasuk kategori Darul Islam, di mana sistem hukum Islam ditegakkan, tetapi penguasanya menerapkan hukum-hukum kufur, maka caranya adalah melawan penguasa tersebut dengan mengangkat senjata.

2) Apabila negara itu termasuk kategori Darul Kufur, di mana sistem hukum Islam tidak diterapkan, maka caranya adalah dengan Thalabun Nushrah (meminta bantuan) kepada mereka yang memiliki kemampuan (kekuatan). (Lihat Strategi Dakwah HT, hlm. 38, 39, 72)

Subhanallah! Lagi-lagi prinsip Khawarij si “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka” yang mereka tempuh.

Wahai HT, ambillah pelajaran dari perkataan al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berikut ini,

“Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam mensyariatkan kepada umatnya kewajiban mengingkari kemungkaran agar terwujud melalui pengingkaran tersebut suatu kebaikan (ma’ruf) yang dicintai Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.

Jika ingkarul mungkar mengakibatkan terjadinya kemungkaran yang lebih besar darinya dan lebih dibenci oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, tidak boleh dilakukan, walaupun Allah subhanahu wa ta’ala membenci kemungkaran tersebut dan pelakunya. Hal ini seperti pengingkaran terhadap para raja dan penguasa dengan cara memberontak, sungguh yang demikian itu adalah sumber segala kejahatan dan fitnah hingga akhir masa…

Barang siapa merenungkan apa yang terjadi pada (umat) Islam dalam berbagai fitnah yang besar maupun yang kecil, niscaya akan melihat bahwa penyebabnya adalah mengabaikan prinsip ini dan tidak sabar atas kemungkaran, sehingga berusaha untuk menghilangkannya namun akhirnya justru muncul kemungkaran yang lebih besar darinya.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/6)

Mungkin HT berdalih bahwa semua penguasa itu kafir, karena menerapkan hukum selain hukum Allah. Kita katakan bahwa tidaklah semua yang berhukum dengan selain hukum Allah itu kafir.

Dijelaskan oleh asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, “Barang siapa berhukum dengan selain hukum Allah, tidak keluar dari empat keadaan:


Seseorang yang mengatakan, “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia lebih utama dari syariat Islam,” maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.

• Seseorang yang mengatakan, “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia sama/sederajat dengan syariat Islam, sehingga boleh berhukum dengannya dan boleh juga berhukum dengan syariat Islam,” maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.

• Seseorang yang mengatakan, “Aku berhukum dengan hukum ini dan berhukum dengan syariat Islam lebih utama, akan tetapi boleh-boleh saja untuk berhukum dengan selain hukum Allah,” maka ia kafir dengan kekafiran yang besar.

• Seseorang yang mengatakan, “Aku berhukum dengan hukum ini,” namun dia yakin bahwa berhukum dengan selain hukum Allah tidak diperbolehkan. Dia juga mengatakan bahwasanya berhukum dengan syariat Islam lebih utama dan tidak boleh berhukum dengan selainnya, tetapi dia seorang yang bermudah-mudahan (dalam masalah ini), atau dia kerjakan karena perintah dari atasannya, maka dia kafir dengan kekafiran yang kecil, yang tidak mengeluarkannya dari keislaman, dan teranggap sebagai dosa besar. (at-Tahdzir Minattasarru’ Fittakfir, Muhammad al-’Uraini hlm. 21-22)

Demikian pula, kalaulah sang penguasa itu terbukti melakukan kekufuran, maka yang harus ditempuh lebih-lebih dahulu adalah penegakan hujah dan nasihat kepadanya, bukan pemberontakan.

Adapun dalih mereka dengan hadits Auf bin Malik radhiallahu ‘anhu,

فقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ

Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah! Bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda, “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian!” (HR. Muslim, 3/1481, no.1855)

bahwa “mendirikan shalat di tengah-tengah kalian” adalah kiasan dari menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan. Jadi, menurut HT, walaupun seorang penguasa mendirikan shalat, namun dinilai belum menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, maka dianggap kafir dan boleh untuk digulingkan! Ini adalah pemahaman sesat dan menyesatkan.

Para pembaca, tahukah Anda dari mana takwil semacam itu? Masih ingatkah dengan landasan berpikir mereka? Ya, takwil itu tidak lain dari akal mereka semata… Bukan dari bimbingan para ulama. Wallahul musta’an.

Akhir kata, demikianlah gambaran ringkas tentang HT dan selubung sesatnya tentang khilafah. Semoga menjadi titian jalan untuk meraih petunjuk Ilahi.

Amin.

Ditulis oleh Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.
Read More