Menjadi ummat pertengahan



وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً 

“Dan yang demikian itu Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian” (QS  Al Baqarah: 143).


Ibnu Jarir At Thabari menafsirkan ayat tersebut dalam kitab tafsirnya: “Maksudnya adalah: Yang demikian itu kami jadikan kalian sebagai umat pertengahan yaitu umat yang adil yang akan menjadi saksi bagi para nabiku dan utusanku terhadap umat-umatnya terkait penyampaian risalah, apakah mereka telah menyampaikan apa yang diperintahkan untuk disampaikan dari risalah-risalahKu kepada umatnya, dan rasulku Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai saksi atas keimanan kalian, dan saksi dari apa yang datang kepada kalian dari sisi-Ku” Tafsir "Jami’ul Bayan”, 2/8).


As Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata: “Dan di antara faedah-faedah ayat adalah : --keutamaan umat ini dari semua umat-umat terdahulu ; sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya : (umat pertengahan) maksudnya adalah prilaku adil umat ini. Adapun firman Allah yang artinya, "Agar kalian menjadi saksi atas perbuatan umat manusia." tidaklah orang yang dijadikan saksi melainkan karena ia terpercaya dan ucapannya diterima. Maka sesungguhnya umat ini akan menjadi saksi umat-umat terdahulu pada hari kiamat. Dapat dipahami dari firman Allah Ta’ala di atas berupa kesaksian di dunia maupun di akhirat

Al Baghawi menukil dalam tafsirnya,  1/122,  dari Al Kalbi sesungguhnya dia berkata,  “Maksud dari  'Umat pertengahan' adalah: Pengikut agama yang adil antara berlebih-lebihan dalam beribadah dan teledor dalam menjalankan syariat agama, yang kedua sifat ini amat dicela dalam agama.”

As Syekh As Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya tentang umat pertengahan (hal. 66) yaitu, “Umat yang memiliki keadilan dan yang terbaik. Karena sifat selain pertengahan rentan dan akan mengarah kepada bahaya. Maka Allah menjadikan umat ini umat yang senantiasa mengambil jalan tengah di setiap perkara agama. Nabinya pun nabi yang pertengahan di antara para nabi umat terdahulu Pertengahan antara kaum yang berlebih-lebihan dalam beragama sebagaimana kaum Nashrani, dan mereka yang berperangai kasar sebagaimana bangsa yahudi. Nabi umat ini menyeru agar mereka beriman sesuai dengan kelayakan masing-masing dan bersikap pertengahan dalam hal penerapan syari’ah, tidak keras dan membangkang sebagaimana orang Yahudi, dan tidak pula meremehkan sebagaimana orang Nashrani. Dalam bab bersuci dan makanan, tidak seperti orang yahudi yang mereka tidak menganggap sah shalat mereka melainkan jika dilaksanakan di tempat peribadatan mereka, dan mereka tidak mensucikan air dari najis, dan mereka telah di haramkan dari yang baik-baik sebagai sangsi bagi mereka. Dan tidak pula seperti orang nashrani yang mereka sama sekali tidak menganggap sedikitpun air yang terkena najis, mereka juga tidak mengharamkan apapun dari makanan-makanan yang haram bahkan mereka membolehkan binatang apa saja yang merayap dan yang membuat liang dalam tanah. Adapun dari segi bersuci maka umat Islam paling sempurna tata cara bersuci mereka, dan Allah menghalalkan bagi mereka jenis yang baik-baik dari makanan, minuman, pakaian dan menikah, sebagaimana Allah juga mengharamkan bagi mereka segala yang buruk-buruk dari makanan dan minuman

Penjelasan video


Menyikapi perselisihan dalam ummat



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...